Buku ini mengkaji secara komprehensif mengenai penerapan hukum perkawinan positif di Indonesia (Undang-Undang Perkawinan) ditinjau dari sudut pandang teologi, etika, dan praktik pastoral Kristen.
Aspek Hukum dan Agama: Menyelaraskan ketentuan formal pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia dengan prinsip-prinsip kekudusan nikah menurut ajaran Alkitab.