"Sistem Ekonomi Indonesia" dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai akar filosofis, transformasi historis, dan tantangan kontemporer dari tata ekonomi yang berlaku di Indonesia. Munawar Ismail dkk. menekankan bahwa sistem ekonomi suatu negara tidak berdiri di ruang hampa, melainkan dibentuk oleh ideologi bangsa. Dalam konteks Indonesia, sistem yang dianut adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang berlandaskan pada Pasal 33 UUD 1945.