Buku ini merupakan sebuah studi mendalam yang membedah posisi, tantangan, dan legalitas lembaga pendidikan Kristen di tengah kedinamisan tata hukum nasional Indonesia. Fokus utamanya mengupas ketegangan serta perdebatan seputar regulasi pendidikan agama dan kebebasan menyelenggarakan pendidikan berbasis iman Kristen dalam ekosistem hukum Indonesia. Melalui pendekatan kajian yuridis (analisis hukum positif) dan kajian teologis (prinsip-prinsip iman), buku ini memetakan hak-hak konstitusional sekolah swasta Kristen serta menyuarakan advokasi terhadap potensi diskriminasi atau hambatan regulasi di tingkat pusat maupun daerah.