Buku ini membahas secara mendalam bagaimana transaksi keuangan suatu entitas usaha harus dicatat dan dilaporkan. Fokus utamanya adalah menjembatani perbedaan yang sering terjadi antara laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan laporan keuangan yang disusun berdasarkan Undang-Undang Perpajakan (Fiskal).
Pada Edisi ke-7 ini, materi yang disajikan telah diperbarui secara ekstensif demi menyesuaikan dengan dinamika regulasi perpajakan terbaru di Indonesia, termasuk harmonisasi peraturan perpajakan terkini serta perkembangan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) terbaru yang berbasis IFRS. Penulis mengupas tuntas bagaimana perlakuan akuntansi terhadap aset, kewajiban, modal, pendapatan, dan biaya, serta dampaknya terhadap penghitungan pajak perusahaan.